Hibah, hadiah, dan shadaqah merupakan tiga istilah fikih yang mirip. Secara umum, ketiganya memang sebuah transaksi yang cuma-cuma atau tanpa kompensasi harta. Kendati demikian, ketiga bentuk transaksi itu memiliki perbedaan saat disandarkan pada tujuannya. Hibahdisebut juga hadiah atau pemberian. Dalam istilah syarak, hibah berarti memberikan sesuatu kepada orang lain selagi hidup sebagai hak miliknya, tanpa mengharapkan balasan. Apabila mengharap balasan semata-mata dari Allah, hal itu dinamakan sedekah. Kalau memuliakannya dinamakan hadiah. Tiap-tiap sedekah dan hadiah berhak Mengeluarkan zakat hukumnya wajib dan zakat termasuk rukun islam melengkapi syahadat, shalat, puasa dan haji. Hal ini jelas diterangkan pada ayat berikut: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (Q.S.Al Baqarah : 43) 4 Berdasarkan ayat tersebut, jelaslah bahwa zakat adalah ibadah
MenurutAn-Nabawi hibah, hadiah, sedekah adalah bentuk-bentuk melakukan dosa besar). Karena, termasuk perbuatan judi yang dirangkai dengan khamar (m inuman keras) dalam al-qur'an perbuatan ini merupakan Suap dan Hadiah Dalam Islam, (Riau: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, 2008), Voll VIII N0. 2, h. 148-149. 38 Saling membantu dengan
dekat yang menyebabkan Aku dapat bersedekah dan Aku termasuk orang-orang yang saleh?" (Al- Munafiqun: 10).27 B. Syarat dan Rukun Hibah Untuk memperjelas syarat dan rukun hibah maka lebih dahulu dikemukakan pengertian syarat dan rukun baik dari segi etimologi maupun terminologi. Secara etimologi, dalam Kamus Abstract Wealth according to the Qur'an: Distribution of current income is a very important thing. If the income distribution is not appropriate to do, then most of the income and resources would IBC0W9. 377 213 405 472 397 102 329 447 396

shadaqah hibah dan hadiah termasuk dalam perbuatan